TARAKAN, MK –Dalam kurun waktu kurang lebih selama sebulan, satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan 68,01 gram sabu.
Pengungkapan sabu selama bulan Juli 2018 ini, Satreskoba Polres Tarakan berhsil melakukan pengungkapan 6 kasus Narkotika jenis sabu.
Dari ke enam kasus sabu tersebut, pengungkapan terbesar yakni sebesar 47,49 gram dengan tersagka IR (22) yang diamankan pada jumat (20/7) di Jalan Kusuma Bangsa RT 25, Kelurahan Pamusian.
“Jadi tersangka masing-masing berinisialkan AD (48) Barang bukti (BB) 7,72 gram, SH (38) BB 2,18 gram, AR (36) BB 5,13, KN (38), dan MD (28) BB 0,13 gram dengan total keseluruhan 68,01 gram,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, saat Press Releas senin (30/7).
Sementara itu, saat berhasil mengamankan ke 6 tersangka, para tersangka ini diamakan di lokasi yang berbeda. “Ada yang dirumah, saat transaksi, dan di Jalan serta dari pengembangan,” tututrnya.
Lanjut pria berpangkat dua bunga tersebut, keenam tersangka tersebut merupakan pengedar serta pemakai narkoba jenis sabu tersebut dan dari pengungkapan sabu tersebut juga, bulan Juli ini, Kapolres Mengatakan bahwa terjadi peningkatan. “Kita tes Urine positif semua pemakai sabu,” tutupnya. (arz27)