SIM Mati Saat Pandemi Dapat Dispensasi Khusus

by Redaksi Kaltara

Tarakan,MK – Satlantas Polres Tarakan memberikan dispensasi khusus bagi warga yang memiliki SIM mati atau habis masa berlakunya saat Pandemi Covid 19. Namun Dispensasi perpanjangan SIM selama Covid 19 ini hanya warga yang SIM nya telah habis masa berlakunya mulai 24 maret 2020 hingga 29 Mei 2019.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Aroefik Aprilian Riswanto melalui Baur Sim Polres Tarakan, Aiptu Muhammadong membenarkan jika ada dispensasi khusus bagi Pemohon sim yang telah habis masa berlakunya meski telah lewat, namun hanya untuk pemilik sim yang telah habis masa berlakunya selama periode 24 maret 2020 hingga 29 mei 2020 saja.

“Selama periode itu kan warga diimbau untuk dirumah saja dan selain itu juga diberlakukan masa PSBB sehingga sebagian besar warga tidak berani untuk bepergian. Jadi berdasarkan kondisi itulah Dirlantas POLRI melalui Satlantas Polres Tarakan memberikan dispensasi khusus selama periode itu.” Ujar Muhammadong.

Muhammadong menjelaskan, Dispensasi perpanjangan sim ini juga berlaku untuk semua jenis SIM, baik SIM A, SIM C dan sim lainnya. “Karena itu saya imbau agar semua masyarakat yang simnya telah habis masa berlakunya selama periodenyang disebutkan diatas tadi bisa untuk segera mengurusnya hingga batas waktu yang diberikan, yakni tanggal 30 Juni 2020 mendatang. Jika melewati masa dispensasi itu, maka warga atau pemohon yang baru mengurus, akan dikenakan pembuatan sim baru.” Tambahnya.

Menurut Muhammadong,  untuk persyaratan perpanjangan SIM tetap sama seperti sebelumnya, yakni melampirkan fotocopy KTP, pas Foto 3×4, dan surat kesehatan serta menyertakan SIM lama. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru tetap seperti biasanya. Melalui uji teori dan praktek. Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat maka sudah bisa memiliki SIM.

“Kami mengharapkan, selama waktu dispensasi hingga 30 Juni 2020 mendatang semua warga segera melakukan kepengurusan perpanjangan sim yang telah habis masa berlakunya selama periode 24 maret hingga 29 mei 2020 tadi. Kami sudah memberikan kemudahan agar masyarakat tidak lagi diberatkan dengan harus mengurus  baru. Karena itu manfaatkanlah waktu dispensasi ini dengan baik untuk ketertiban dan keselamatan kita bersama.”pungkasnya. (RM/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.