TARAKAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengembangan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Catatan tersebut mencakup regulasi BPJS Kesehatan, tarif layanan, pengadaan peralatan medis, hingga kebutuhan pembangunan ruangan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, usai melakukan kunjungan kerja bersama jajaran Komisi IV ke RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (3/9/26).
Syamsuddin mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi IV adalah birokrasi dan ketentuan dari BPJS yang berdampak terhadap jumlah tempat tidur yang dapat digunakan untuk pelayanan pasien.
Menurutnya, kapasitas tempat tidur RSUD dr. H. Jusuf SK sebelumnya mencapai lebih dari 400 tempat tidur. Namun, setelah adanya penyesuaian terhadap standar yang ditetapkan, jumlah tempat tidur yang dapat digunakan disebut tersisa sekitar 286.
“Birokrasi dari BPJS karena ini terjadi penurunan kamar kita dari 400 lebih, tersisa cuma 286. Karena dia maunya standar,” ujar Syamsuddin.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut agar kapasitas pelayanan rumah sakit dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain persoalan tempat tidur, Komisi IV juga mencermati struktur tarif layanan rumah sakit. Menurut Syamsuddin, terdapat kebutuhan untuk membahas kemungkinan penurunan sejumlah komponen biaya atau tarif, namun di sisi lain rumah sakit tetap membutuhkan ruang pendapatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
“Yang kedua adalah keterkaitan juga terhadap kita ingin ada penurunan untuk beberapa cost tarif, tetapi ada juga wilayah lain yang memang dia harus ada wilayah profit untuk rumah sakit. Nah, itu harus kita bicarakan,” katanya.
Syamsuddin menambahkan, pembahasan mengenai pembiayaan tersebut juga berkaitan dengan permintaan dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang turut menjadi perhatian Komisi IV.
Persoalan lain yang disoroti adalah pengadaan sejumlah peralatan medis yang dinilai penting bagi pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Syamsuddin menyebut, terdapat beberapa kebutuhan yang prosesnya telah memasuki tahap lelang, tetapi belum ditetapkan pemenangnya. Padahal, peralatan tersebut dibutuhkan untuk mendukung pelayanan di rumah sakit.
“Beberapa hal yang sudah taraf lelang tapi belum ditentukan pemenangnya, padahal ini lagi dibutuhkan di rumah sakit ini. Misalnya seperti kemoterapi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung kebutuhan peralatan terkait layanan nuklir yang menurutnya menjadi salah satu hal penting untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Selain sarana medis, Komisi IV juga mendorong agar pembangunan maupun penambahan ruangan di RSUD dr. H. Jusuf SK tidak hanya direncanakan dalam skema anggaran satu tahun.
Menurut Syamsuddin, kebutuhan pembangunan ruangan tertentu membutuhkan perencanaan jangka panjang sehingga dapat menggunakan skema tahun jamak atau multiyears.
“Beberapa hal untuk penambahan ruangan itu nggak bisa kita lihat dalam satu tahun tunggal. Kita ingin supaya dia multiyears sebagai tahun jamak,” jelasnya.
Syamsuddin mengatakan, berbagai persoalan tersebut menjadi bahan diskusi Komisi IV dalam kunjungan kerja kali ini. Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
“Ini beberapa hal yang jadi diskusi kami pada hari ini dan harus ada follow up berikutnya,” pungkasnya.

