Sipir Lapas Samarinda Tertangkap Edarkan Sabu

by Setiadi
DK kala dimintai keterangan oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda.

DK kala dimintai keterangan oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda.

Samarinda, MK – Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Provinsi Kaltim ditangkap polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu ke nara pidana.  Pelaku ditangkap di depan kantornya sendiri, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda Imam Setya membenarkan penangkapan oleh Satreskoba Polresta Samarinda. Ia pun berharap dengan ditangkapnya Dedy maka akan terbongkar jaringan yang sering bermain di dalam Lapas.

“Ia benar, waktu itu dia mengambil barang di depan kantor Lapas, yang memesan orang dalam Lapas. Kita lihat nanti pengembangan dari Polisi biar bisa terbongkar semua, jika nanti terbukti ada keterlibatan ya sudah tidak ada jalan lain, kemungkinan kita akan memecatnya,” ujar Imam Setya kepada Metro Kaltara, Senin (02/05).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya Minggu (01/05) sekitar pukul 21 00 Wita, tersangka Dedy berjaga di pintu masuk. Saat itu ia mendapat telpon dari salah satu penghuni Lapas bernama Jusman, disuruh mengambil barang di depan kantor dengan imbalan 500 ribu. Saat mengambil barang tersebut tiba-tiba polisi datang menangkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka diperiksa oleh petugas, bahkan Polisi memperagakan ulang kasus tersebut. “Saat ini pelaku masih di periksa guna mengungkap pemesan dan pelaku utama kepemilikan sabu, karena saat ini pelaku DK hanya sebagai kurir,” tutur Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. (Gladis/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.