Supa’ad Hadianto Dorong Kolaborasi DPRD dan OPD, Sosialisasi Kebijakan Harus Menyentuh Masyarakat

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E., mendorong penguatan sinergi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan serta program pemerintah kepada masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Supa’ad saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Lembasung, Kota Tarakan, pada Rabu (15/10/26).

Menurut Supa’ad, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala bagi OPD dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Bahkan, sejumlah OPD belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.

Karena itu, ia menilai kegiatan kedewanan, seperti sosialisasi perda dan kegiatan di daerah pemilihan (dapil), dapat menjadi ruang kolaborasi bagi OPD untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah provinsi.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya memfasilitasi OPD supaya bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Saya berharap ke depan ada sinergi dan kolaborasi antara OPD dengan kegiatan kedewanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan sosialisasi, dirinya berupaya menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi sesuai dengan materi yang dibahas. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat bersumber dari pihak yang memahami bidang terkait.

Sebagai contoh, dalam pembahasan isu kesehatan, ia melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan maupun pelayanan kesehatan.

Supa’ad berharap pola kolaborasi tersebut dapat diterapkan oleh anggota DPRD lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses informasi yang lebih luas mengenai kebijakan legislatif maupun program pemerintah daerah.

Selain itu, Supa’ad juga menanggapi kebijakan Gubernur Kaltara terkait pemberian relaksasi denda pajak. Ia mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai dapat memberikan keringanan kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi dan fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai kebijakan dan program pemerintah tidak hanya tersampaikan kepada masyarakat, tetapi juga dapat dipahami dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Dengan kolaborasi tersebut, kegiatan kedewanan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan daerah.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses