NUNUKAN, MK – Insiden yang menimpa Pesawat Susi Air jenis Pilatus beberapa waktu lalu di Bandara Binuang, Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, sempat menghebohkan masyarakat Krayan.
Kepala Bandar Udara (kabandara) Nunukan Nurul Anwar mengatakan bahwa, status bandara yang berada di Binuang, adalah milik masyarakat yang dikelola oleh masyarakat sendiri. Sehingga pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perhubungan tidak bisa mengelola Bandara Binuang.
“Dalam hal bukan menjadi satuan kerja kami,” katanya.
Nurul Anwar melanjutkan, ia mengharapkan pemerintah bisa membebaskan lahan bandara sehingga bisa dikelola pihaknya.
“Jika aset tanah yang ada di sana bisa dihibahkan kepada kami, kami bisa kelola dari segi pembangunan, peralatan dan prosedurnya,” lanjutnya.
Menurutnya, jika aset itu belum diserahkan ke Kementerian Perhubungan, tidak akan bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan Bandara Binuang.
“Kami juga sangat prihatin atas kejadian itu (tergelincirnya pesawat Susi Air jenis Pilatus), mengingat di Bandara Binuang ini secara safety sangat minim sekali. Apalagi jika cuaca hujan, itu sangat berisiko. Seperti pesawat yang baru saja terjadi kemarin itu tergelincir,” tuturnya kepada Metro Kaltara.
Selain itu, petugas yang berada di Bandara Binuang juga masyarakat Krayan sendiri. Hal itu membuat pihaknya dilema membuka penerbangan perintis di Krayan Tengah. Namun jika harus menunggu fasilitas semua bagus, akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Dikarenakan membuka akses untuk daerah pedalaman itu sangatlah sulit. Akses darat pum tidak bisa ditempuh, hanya bisa melalui udara.
“Kedepannya saya berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan membahas persoalan Bandara Binuang ini,” ucapnya sekira pukul 12.25 Wita. (Ly/MK*)