TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 31.731 ribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dimusnhakan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Rabu (19/12). Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Panatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.
Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid mengatakan puluhan ribu KTP-el yang dimusnhakan merupakan KTP-el yang rudak dan tidakvalid sehingga harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
“itu KTP yang rusak kemudian diganti dari Kaltim ke Kaltara. Masalahnya nomenkalturnya aja yang mau di ganti dari Kaltim ke Kaltara. Tujuannya untuk mengamankan sesuai surat edaran Kemendagri bahwa awalnya itu dilubangi saja dengan digunting. Kemudian surat edaran terbaru itu harus dimusnahkan dengan cara di bakar,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Rabu(19/12).
Ia menuturkan pemusnahan tersebut sama sekali tidak mempengaruhi jumlah KTP-el di Bulungan. Selain itu jumlah KTP-el yang dimusnhakan belum termasuk KTP–el yang berada di masing-masing kecamatan.Sehingga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengumpulkan KTP-el yang tidak valid dan rusak.
“Tidak berpengaruh, ini baru sebagian,perkiraan belum semua kecamatan. Nanti kita tetap koordinasi dengan kecamatandan akan melakukan pemusnahan, kemungkinan setiap hari dilakukan pemusnahan,untuk jumlah pastinya belum tapi tapi estimasi ada ribuan juga” bebernya.
“Ini kan pemusnahan serentak seluruh Indonesia dan hari ini terakhir. Jadi untuk yang beriktunya, masing Kabupaten/Kota seperti biasa melakukan pembakaran selanjutnya,” sambungnya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Bulungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdukcapil Bulungan, Jumat (14/12). Dalam sidak tersebut, Satreskrim menemukan ribuan keping KTP-el di gudang. tetapi ribuanE-KTP tersebut belum dimusnahkan. Sidak yang dilakukan oleh aparat kepolisianjuga merupakan perintah dari Mabes Polri untuk segera dimusnahkan lantaran polemik yang terjadi di beberapa daerah. (ars)