TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menyalurkan Beasiswa Umum Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2025 kepada ribuan pelajar dan mahasiswa di wilayah Kalimantan Utara. Penyaluran beasiswa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 100.3.3.1/682/2025 tentang Penerimaan Beasiswa Umum Kaltara Unggul Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan SK tersebut, total penerima beasiswa tahun 2025 mencapai 5.532 orang dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SMA hingga mahasiswa.
Proses pendaftaran tersebut dibuka sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 28 Juli–10 Agustus 2025, serta pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Agustus 2025.
Tahapan berikutnya adalah seleksi wawancara dan tes potensi yang dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 16 September 2025, sebelum akhirnya pengumuman hasil akhir disampaikan pada 17 September 2025.
Sementara itu, pencairan dana beasiswa dijadwalkan mulai pertengahan Desember 2025, sekitar 15 Desember 2025, dengan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Kaltimtara.
Menanggapi anggapan keterlambatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa penyaluran beasiswa tidak terlambat, melainkan masih dalam proses penyelesaian administrasi sesuai prosedur.
“Tidak ada yang terlambat. Semua harus taat administrasi dan tidak boleh ada yang cacat, karena ini akan dipertanggungjawabkan. SK beasiswa sudah terbit karena seluruh administrasi harus dilengkapi terlebih dahulu setelah itu ditandatangani oleh Gubernur,” ujar Supa’ad yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltara yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan, Kamis (18/12/25).
Ia menjelaskan, SK Gubernur terkait Beasiswa Kaltara Unggul telah ditandatangani pada 17 Desember 2025, sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.
“Saya minta para siswa SMA dan mahasiswa agar bersabar. SK sudah terbit, silakan dicek siapa saja yang menerima beasiswa Kaltara Unggul. Semua sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Supa’ad juga berpesan kepada seluruh penerima Beasiswa Kaltara Unggul 2025 agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak.
“Gunakan beasiswa ini sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan, jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

