TANJUNG SELOR, MK – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Posisi ASN rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
ASN berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung calon kepala daerah, khususnya dari calon petahana. Padahal tugas ASN adalah melayani masyarakat bukan kepentingan politik tertentu.
Netralitas ASN harus ditegakkan oleh semua pegawai yang bekerja untuk negara. “Khususnya untuk ASN di Kaltara, saya minta untuk tetap netral. Tugas ASN adalah melayani rakyat bukan kepentingan politik tertentu,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi usai mengikuti Webinar Netralitas ASN yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tema “Membangun dan Meritokrasi Demokrasi di Indonesia, Rabu (21/10).
Sementara Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga meminta kepada ASN harus yang menunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, responsibility, dan integritas birokrasi. Untuk itu, dalam melakukan percepatan revolusi birokrasi Indonesia menuju ASN dan birokrasi kelas dunia, pemerintah akan mendukung penguatan kelembagaan dan kewenangan KASN menjadi pengawas terdepan dalam mengawal netralitas dalam kerangka sistemerit di seluruh Instansi pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Pjs Gubernur yang didampingi Sekretaris Provinsi Suriansyah dan juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), diminta untuk melapor apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN dalam Pilkada 2020. Pelaporan pelanggaran Pilkada 2020 oleh ASN dapat dilakukan melalui portal IAPA (Indonesia Association for Public Administration melalui link (https://www.iapa.or.id/jaga-asn.(humas)