Gubernur mengungkapkan, pendanaan awal rencana pembangunan kedua sekolah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp. 3.358.031.900 untuk SMK Negeri 4 Tarakan dan Rp. 9.126.462.000 untuk SMA Negeri 4 Tarakan. Tujuannya, untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. Hal ini berdasar Undang-Undang (UU) 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Gubernur berharap, setelah diletakannya batu pertama rencana pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan tepat waktu. Karena itu, Gubernur meminta doa kepada seluruh masyarakat agar pembangunan gedung baru di dua sekolah tersebut bisa berjalan lancar sehingga dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Semoga gedung baru ini dapat bermanfaat bagi proses belajar mengajar sehingga kita dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kaltara,”tuntasnya. (dkisp)