TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait belum diterbitkannya penetapan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan.
Khairul menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan persoalan substansi, melainkan faktor waktu. Menurutnya, proses penetapan pimpinan Baznas memerlukan rapat pleno yang wajib dihadiri langsung oleh Wali Kota.
“Saya kira ini hanya persoalan waktu saja. Karena untuk mempertemukan lima calon pimpinan selama ini terbentur dengan kesibukan saya, sehingga belum sempat dilakukan rapat pleno. Sementara untuk pleno penetapan ketua itu harus dihadiri oleh Wali Kota,” ujar Khairul, Jum’at (6/2/26).
Ia menjelaskan, keterbatasan waktu tersebut semakin terasa karena proses penetapan sudah memasuki bulan Ramadan. Oleh sebab itu, demi menjaga keberlangsungan program dan optimalisasi pengumpulan zakat, Wali Kota memutuskan memperpanjang masa kepengurusan Baznas yang lama.
“Supaya kegiatan Baznas tetap berjalan sebagaimana mestinya dan pengumpulan zakat bisa maksimal, maka saya perpanjang periode kepengurusan pimpinan yang lama, yaitu KH Zainuddin Dalila dan kawan-kawan. Kalau langsung diganti secara drastis dengan pengurus baru, saya khawatir kegiatan Ramadan justru terganggu,” jelasnya.
Menanggapi informasi yang menyebutkan telah dilaksanakan rapat pleno sebelumnya dan menghasilkan keputusan ketua terpilih, Khairul mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa rapat pleno penetapan pimpinan Baznas harus dihadiri oleh Wali Kota.
“Saya tidak tahu itu, karena saya tidak ada waktu saat itu. Rapat pleno itu harus dihadiri Wali Kota,” tegasnya.
Terkait kabar adanya calon pimpinan Baznas yang mengundurkan diri, Khairul juga menyatakan belum menerima laporan resmi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada calon yang secara langsung menyampaikan pengunduran diri kepadanya.
“Tidak ada itu, belum ada yang menghadap saya dan menyatakan mundur. Karena kalau ada yang mundur, maka harus dilakukan rekrutmen ulang dan itu tentu prosesnya akan lebih panjang,” katanya.
Dengan penjelasan tersebut, Khairul berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi dan tetap mendukung kinerja Baznas Kota Tarakan dalam menjalankan tugas sosial dan keagamaan, khususnya selama bulan suci Ramadan.

