TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya untuk mempercepat dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Karbon Biru (Blue Carbon) Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) sebagai bagian dari upaya pelestarian ekosistem mangrove sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyiapan Proyek Karbon Biru M4CR di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., kepala daerah, dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi, teknis, dan kelembagaan agar proyek karbon biru pertama di Indonesia yang berbasis ekosistem mangrove ini dapat berjalan sesuai target serta memperoleh pengakuan nasional maupun internasional.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa proyek M4CR mencakup kawasan seluas 53.781 hektare di wilayah pesisir Kalimantan Utara. Kawasan tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 170 ribu ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) setiap tahun selama masa komitmen proyek selama 35 tahun.
Selain mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian mangrove, mengurangi abrasi pantai, melindungi habitat pesisir, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme perdagangan karbon.
Nani menegaskan bahwa penyelesaian dokumen administrasi harus segera dilakukan agar proyek dapat didaftarkan ke Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan memenuhi persyaratan sertifikasi internasional.
“Batas waktu pengunggahan ke Registry System Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Jika melewati batas waktu tersebut, target penyelesaian proyek pada November akan sulit tercapai. Karena itu, penetapan Lead Project Proponent harus segera diputuskan agar proses registrasi hingga sertifikasi internasional dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Nani.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, meminta pemerintah kabupaten yang terlibat, yakni Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, bergerak cepat menyelesaikan seluruh persyaratan, mulai dari penetapan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM), pembentukan Tim Koordinasi Teknis, hingga penyusunan Benefit Sharing Plan sebagai dasar pembagian manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.
“Saya meminta seluruh pemerintah kabupaten bekerja maraton menyelesaikan seluruh poin yang menjadi arahan dalam waktu satu minggu. Kita harus memastikan proyek ini berjalan dengan tata kelola yang baik sehingga manfaat ekonomi dari perdagangan karbon benar-benar dapat dirasakan oleh daerah dan masyarakat,” tegas Zainal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bulungan Kilat menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, Pemkab Bulungan akan mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan administrasi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memberikan dukungan teknis agar seluruh tahapan proyek berjalan sesuai jadwal.
“Pemerintah Kabupaten Bulungan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga Bulungan dapat berkontribusi maksimal dalam menyukseskan Proyek Karbon Biru M4CR,” tegas Kilat.
Proyek Karbon Biru M4CR merupakan inisiatif strategis yang menempatkan Kalimantan Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengembangkan proyek karbon biru berbasis ekosistem mangrove dalam skala internasional. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai peta jalan, proyek ini ditargetkan dapat diperkenalkan pada forum internasional Conference of the Parties (COP) ke-31 sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim global.
Melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, proyek ini diharapkan tidak hanya mampu mendukung target penurunan emisi nasional, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem pesisir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Kalimantan Utara. (Fy/red)

