Tarakan, MK – Upaya memberantas pungutan liar (Pungli) di Tanah Panguntaka bukan sekedar wacana belaka. Hal itu dipastikan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Tarakan.
Disampaikan Ketua Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan liar Riski F. Sandy, SIK, MIK bahwa fokus utama Tim Satgas yang telah dibentuk adalah mengedepankan pencegahan bukan penindakan karena ketika penindakan langsung dilakukan tanpa melihat dari sudut pandang sosial justru akan berdampak buruk bagi para pelaku.
“Misalkan kita masuk ke perekonomian masyarakat, kemudian ada semacam tiket parkir dan itu ternyata tidak ada aturannya, pungli dong. Kalau itu kita tangkap efek sosialnya pernah nga dipikirkan? Begitu kita proses, masuk ke Lapas dia kenal dengan kelompok penjahat narkoba atau yang lain” ujarnya kepada Metro Kaltara, Sabtu (12/11)
“Begitu mereka keluar, mereka tidak berpikir masalah pungli yang 2 ribu 3 ribu tapi mereka menjadi jaringan. Nah itu yang kita pikirkan makanya lebih mengedepankan pencegahan bukan ke penindakan. Kalau penindakan gampang, tangkap proses, pidana tapi pencegahannya ini lebih penting” jelasnya
Untuk itu, Satgas yang dipimpinnya tersebut terlebih dahulu akan melakukan sosialisai. Sehingga ketika sistemnya telah berjalan dengan baik barulah dilakukan penindakan.
“Jadi lebih kepada sosialisasi dulu, mungkin kita kan membuat stiker atau lain-lain, jadi awal itu dulu. Setelah mateng artinya sistemnya sudah terbentuk, baru ada penindakan. Pelanggaran kan tidak mungkin nga ada, ognum-ognum masih ada, nah pada saat ognum masih ada, baru dilakukan penindakan” ungkapnya
Wakil Kapolres Tarakan tersebut mengaku bahwa semua istansi yang terkait dengan pelayanan publik rawan terjadi pungutan liar. Oleh sebab itu Tim Satgas terdiri dari empat tim, yakni Inteljen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi tidak akan pilih-pilih dalam melakukan penindakan.
“Seluruh institusi berkenaan dengan pelayanan public rawan makanya nanti kita tidak pili-hpilih tapi menyerap, merata masuknya baik dunia pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, pokonya ke seluruh pelayanan publik” akunya (ars)