1 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Petugas

by Muhammad Aras

Tampak Kapolres Tarakan: AKBP Dearystone Supit, SIK (tengah) memegang sabu 1 kg sabu didampingi Kasat Reskoba Iptu Bahrul Ulum (kanan) dan Paur Subbag Humas Poles Tarakan Iptu Irianto Zebua (kiri)

Tarakan, MK – Dua pria diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu lintas perbatasan. Kedua pria berinisial AJ dan AT diamankan setelah kapal yang di nahkodai AJ ditemukan 1 kg sabu yang disimpan didalam bungkusan minuman kopi.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai tepatnya di Dermaga Perikanan sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

“Selanjutnya dari Satrekoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 04.30 Wita dini hari tadi ada kapal yang merapat ke dermaga dan dilakukan penggeledahan. Dimana hasil penggeladahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 1 kg yang tersimpan didalam bungkusan kopi coklat,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (27/04)

Lebih lanjut Deary mengungkapkan usai penggeledahan kedua tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan sementara, barang tersebut dibawah dari Tawau (Malaysia).

“Modusnya, mereka sebenarnya adalah nahkoda kapal dan ABK kapal. Dimana kapal ini sehari-harinya dioperasikan untuk membawa ikan ke Tawau dan yang terjadi, setelah mereka kembali ternyata membawa barang terlarang ini,” ungkapnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat 2 subsidir pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati. (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.