119 Petugas KPPS Meninggal dalam Tugas

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Petugas KPPS tercatat meninggal dunia saat menjalankan tugas lebih dari seratus orang.

“Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang meninggal dunia 119 orang,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Kasus petugas KPPS meninggal dunia dan sakit ini tersebar di 25 Provinsi. Sedangkan 548 petugas KPPS sakit.

Viryan juga mengapresiasi kesediaan Kementerian Keuangan menyantuni petugas KPPS yang mengalami musibah saat menyukseskan gelaran pesta demokrasi, Rabu, 17 April 2019. Dia berharap petugas yang ‘tumbang’ tidak bertambah.

“Saat ini sedang ada rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan, rekan-rekan kami,” ujar Viryan.

Pemerintah berencana memberikan tunjangan kepada petugas KPPS meninggal dalam bertugas. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengecek kemungkinan penganggaran tunjangan itu.

“Kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biasa yang tidak biasa,” kata Sri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 April 2019.

Kemenkeu akan melihat kebutuhan anggaran pemberian santunan. Setelah itu, Kementerian akan memutuskan pemberian anggaran sesuai undang-undang.

Sri Mulyani juga berduka atas insiden yang menimpa para petugas KPPS di daerah itu. Ia mengucapkan belasungkawa kepada keluarga mereka.

“Sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil, aman, dan akuntabel,” pungkas Sri.

 

Sumber:medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.