27 Kejahatan Lintas Negara Diamankan Polda Kalbar

by Setiadi
Penyelundupan BBM marak terjadi di Kalbar.

Penyelundupan BBM marak terjadi di Kalbar.

Pontianak, MK – Polda Kalbar telah menangkap dan memproses hukum 27 pelaku kejahatan lintas negara yang terjaring dalam operasi lintas batas (libas) bagian dua di sejumlah titik perbatasan Kalbar selama 2015.

“Semuanya kita proses hukum dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulystianto, didampingi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus serta Kapolresta Pontianak saat menggelar press release, Senin (21/12).

Disampaikan Arief Sulystianto, dalam operasi libas tersebut, Polda Kalbar berhasil mengungkap 27 perkara dari target 14 perkara yang wajib diungkap oleh Polda dan Polres, termasuk di perbatasan.

“Pengungkapan surplus. Target 14 perkara. Kita berhasil ungkap 27 perkara dengan 27 tersangka. Satu perkaranya kita limpahkan ke Bea Cukai,” jelasnya.

Para tersangka kejahatan libas ini akan dijerat sesuai dengan Undang Undang (UU) yang dilanggar seperti pangan, perlindungan konsumen serta penyelundupan yang dikenai para tersangka.

Operasi lintas batas sendiri, tambah Arief, tidak akan berakhir begitu saja. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di daerah perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Sedikitnya 65 petugas Polda akan membantu pihak Bea Cukai dan petugas Imigrasi untuk mengawasi keluar masuknya barang-barang diantara kedua negara.

“Saya sudah menugaskan personil Polri sebanyak 65 petugas di perbatasan untuk membantu pihak Bea Cukai dalam mengantisipasi masuknya barang ilegal,” katanya.

Para polisi ini akan ditempatkan pada beberapa titik, diantaranya, di Aruk sebanyak 20 orang, Badau 20 orang dan di Entikong sebanyak 25 orang. Selain keluar masuk barang, pihaknya juga memantau mobil-mobil dari Malaysia yang masuk ke Kalbar.

“Saya tidak mau ada mobil yang keluar masuk Kalbar-Malaysia tidak dicatat. Harus dicatat. Jangan sampai masuk ke Kalbar itu mobil tidak pulang-pulang ke Malaysia itu tidak boleh,” tegas Arief.

Selain operasi libas, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menggelar ekspos hasil operasi pekat. Kedua operasi ini merupakan kegiatan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang natal dan tahun baru.
Dalam operasi Pekat selama 8 hari sejak dimulai tanggal 14 Desember kemarin, pihaknya telah berhasil mengungkap 26 perkara. Diantaranya kasus narkoba, prostitusi, muncikari, perjudian dan miras, premanisme serta kasus penganiayaan ringan.

“Khusus operasi pekat yang kita gelar, sudah 202 orang yang kita tetapkan tersangka dan diproses hukum. Berbagai UU, kita kenakan, diantaranya adalah UU Narkoba dan UU Perlindungan Anak, ” tuturnya. (Lyn/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.