TARAKAN, MK – Kepolisian Republik Indonesia akhirnya berhasil meringkus 3 Kapal yang membawa barang selundupan dari Tawau berhasil di amankan di perairan Nunukan Provinsi Kalimantan Utara pada hari jumat (8/9).
Penangakapan ketiga kapal tersebut dilakukan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dengan menggunakan Kapal Polisi (KP) Kakatua-5012 milik Polri, yang dimana ketiga kapal tersebut masing-masing membawa barang ilegal yang tidak memiliki izin atau surat-surat lengkap penjualan maupun cukai.
Menurut Kasubdit Patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Makhruzi Rahman SIK, MH, dalam pengangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang selundupan yang berada di atas kapal KM Andhika, KM Wimaju 1, dan KM Nurjannah.
Barang selundupan tersebut berupa gula pasir Malaysia 400 pack (8.000 kg), makanan dan minuman Malaysia campuran 2.950 dus, daging sapi 21 kg, burger Malaysia 36 kg, gas LPG yang 14 kg ada 6 tabung, buah campuran 1 peti (20 kg), sayuran campuran 4 dus, parcel Malaysia 18 buah, dan minuman wine Malaysia 5 botol.
Barang-barang tersebut diketahui dibawa dari Tawau, Malaysia, diselundupkan ke Perairan Tarakan dan Tanjung Selor, Kaltara. Komandan Kapal Polri Kompol Jimmy Pakpahan, telah menyerahkan kasus tersebut ke Ditpolair Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Brigjen Indrajit mengatakan, pihaknya kini memang sudah mengamankan kapal penangkapan yang diserahkan, dari penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam.
“Kami juga berhasil mengamankan satu buah kapal yang berisi pakaian bekas, beras, daging dan sebagainya perairan Kaltara,” Ungkapnya
Menurut Polisi berpangkat Bintang satu ini, hal ini sangat merugikan negara, sebab masuknya barang tersebut tidak melalui Pabean, sehingga membuat harga barang ilegal yang dimasukkan di Indonesia bisa sangat murah sebab tidak memalalui proses bea cukai Impor dan Eksport.
Selain merugi di Cukai, Indrajit juga mengungkapkan merasa kasihan dengan produk Indonesia yang di pasarkan di area Kaltara sendiri, sebab jika dibandingkan dengan harga produk lokal dengan produk Malaysia, berbanding jauh.
“Karena harga yang murah, sehingga persaingan produk Indonesia bakalan kalah, karena salah mereka tidak memakai Cukai, coba kalau memakai cukai, pasti harganya sangat mahal,” ungkapnya.
Menurutnya dalam aksi penangkapan yang dilakukan ini, memang sudah menjadi sasaran target dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengungkap barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia, dan dalam pengawasan barang ilegal ini akan dilakukan secara terus menerus.
Mengingat juga dalam waktu dekat menjelang lebaran ini, kebutuhan masyarakat pastinya meningkat dalam masalah pangan, sehiingga hal tersebut bisa saja di manfaatkan oknum-oknum pedagang nakal.
“Kita usahakan bagaimana bisa mengawasi barang ilegal ini tidak masuk ke dalam Indonesia, karena beberpa pedagang pasti saja memiliki akal untuk bisa memasukkan barang ilegal, selain untungnya yang sangat besar, juga tidak terlalu repot untuk dalam masalah penjualannya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kasus penangkapa itu sendiri, kin sudah ditangani oleh pihak Polda Kaltara, yang dimana kasus tersebut sudah menjalani porss penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk Kasusnya sudah kita tangani, sementara ini kapal bersangkutan juga sudah kami amankan beserta barang-barang yang dibawa oleh ketiga kapal yang diserahkan ke kami dari Mabes Polri, ditambah satu kapal lagi yang kami amankan, jadi total kapal yang ditangnai sekarang ini ada empat,” tutupnya.(arz27)