TARAKAN – Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kardi Karding, menyoroti potensi ekonomi tanaman kratom yang terdapat di Kalimantan Utara (Kaltara) dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Menurut Abdul Kardi, kratom memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi komoditas bernilai ekonomi apabila pengelolaannya dilakukan secara legal serta memenuhi ketentuan dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan Ngobras yang digelar Balai Karantina Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (30/8/26).
“Kalau saya pribadi, kratom itu sebenarnya potensi ekonomi. Dibuat juga, dijual mahal dan bisa diperdagangkan dalam bentuk tertentu,” ujar Abdul Kardi.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membahas lebih lanjut potensi pemanfaatan kratom.
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk melihat peluang pengembangan kratom berdasarkan kajian ilmiah dan ketentuan yang berlaku.
Abdul Kardi menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Kesehatan serta sejumlah pihak terkait lainnya. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aspek kesehatan, keamanan, penelitian, hingga kemungkinan pengembangan kratom melalui sektor industri dapat dikaji secara komprehensif.
Ia menyebutkan, saat ini masyarakat di sejumlah daerah telah memanfaatkan kratom dalam berbagai bentuk, termasuk bubuk dan campuran bahan jamu. Selain itu, terdapat pula komoditas kratom yang telah diperdagangkan ke luar negeri.
“Daripada itu menjadi mubazir. Selain Kaltara, ada di daerah lain juga. Kalau nanti bisa diekonomiskan, nanti menjadi bahan untuk industri, misalnya obat,” katanya.
Meski demikian, Abdul Kardi menegaskan bahwa pemanfaatan kratom tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pengembangan dan pemanfaatannya harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, aspek kesehatan dan keamanan, serta hasil kajian ilmiah dari lembaga yang memiliki kewenangan.
Dengan adanya kajian dan koordinasi lintas sektor, potensi kratom diharapkan dapat dipetakan secara lebih jelas, termasuk peluang pengembangannya sebagai komoditas ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan regulasi yang berlaku.

