Ngobras Bareng Eksportir Kaltara, Kepala Barantin Tegaskan Peran sebagai Akselerator Ekonomi

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat perannya dalam mendukung kelancaran perdagangan dan peningkatan ekspor komoditas asal Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Sarasehan Eksportir Kalimantan Utara yang digelar di Tarakan, Minggu (30/8/26).

Dalam kegiatan tersebut, Barantin memperkenalkan fungsi karantina tidak hanya sebagai lembaga yang menjalankan tugas pengawasan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, tetapi juga sebagai akselerator atau economic tools dalam mendukung aktivitas perdagangan dan ekspor.

Peran tersebut diarahkan untuk mendorong keberterimaan produk Indonesia, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam perdagangan global. Dengan demikian, peluang pengembangan pasar, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan perekonomian daerah dapat semakin terbuka.

Barantin menyampaikan, penyelenggaraan karantina memiliki sejumlah tujuan penting, antara lain mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, baik dari luar negeri maupun antararea di dalam negeri.

Selain itu, karantina juga berfungsi mencegah keluarnya komoditas yang tidak sesuai ketentuan serta memastikan pangan dan pakan yang dilalulintaskan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Dalam mendukung peningkatan ekspor, Barantin juga menempatkan diri sebagai fasilitator perdagangan. Peran ini dilakukan dengan memastikan komoditas yang akan diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan sehingga arus perdagangan dapat berlangsung secara aman dan lancar.

Barantin juga memberikan pendampingan dan asistensi kepada pelaku usaha serta mendukung pembukaan akses pasar ekspor baru.

Fungsi tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah komoditas. Kebijakan tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan ekspor produk olahan, mengurangi ekspor bahan mentah, memperkuat agroindustri berbasis wilayah, serta meningkatkan investasi industri pengolahan.

Selain meningkatkan nilai tambah, kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja di daerah sentra produksi serta mendukung ketahanan pangan dan energi.

Sementara itu, data Barantin menunjukkan aktivitas sertifikasi ekspor di Kalimantan Utara cukup tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2026, tercatat 3.704 sertifikasi ekspor untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Pada periode yang sama, nilai ekspor komoditas yang tercatat dalam data karantina Kaltara mencapai Rp2.238.927.027.121 atau sekitar Rp2,23 triliun.

Komoditas tumbuhan menyumbang nilai terbesar, yakni Rp1,26 triliun, disusul komoditas ikan sebesar Rp974,99 miliar, sedangkan komoditas hewan tercatat sebesar Rp263,15 juta.

Sejumlah komoditas perikanan turut mencatat nilai ekspor yang signifikan. Kepiting bakau tercatat sebanyak 7.348.483 ekor dengan nilai Rp19,91 miliar. Ikan bandeng mencapai 1.787.782 kilogram dengan nilai Rp31,53 miliar, sedangkan udang windu sebanyak 2.433.333 kilogram dengan nilai Rp522,12 miliar.

Melalui penguatan fungsi sebagai akselerator dan economic tools, Barantin menegaskan perannya dalam mendukung produk hewan, ikan, dan tumbuhan agar memenuhi persyaratan perdagangan internasional sekaligus memperluas peluang akses pasar ekspor.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, juga menegaskan komitmen lembaganya memberikan pendampingan dan pengawalan kepada eksportir melalui pelayanan yang cepat, transparan, serta berbasis digitalisasi.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses