TANJUNG SELOR, MK – Tak hanya berharap dari Anggaran Pendapatan da Belanja Negara (APBN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga mengalokasikan anggaran lewat APBD untuk kegiatan pembangunan jalan dan jembatan di wilayah ini.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambre mengungkapkan, sesuai laporan dari Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara, tahun ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100,8 miliar, untuk pemenuhan infastruktur jalan dan jembatan.
“Anggaran ini, nantinya untuk kegiatan pembangunan jalan, jembatan, saluran drainase, hingga pemeliharaan jalan, serta inspeksi kondisi jalan dan jembatan di Kaltara,“ kata Irianto. Dari anggaran yang dialokasikan tersebut, saat ini progresnya sebagian telah memasuki tahap lelang, dan sebagian lagi sedang persiapan.
Selain dari APBD, lanjutnya, dari Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemprov Kaltara juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan untuk kegiatan pembangunan jalan. Progresnya, saat ini sudah mulai proses tender.
“Untuk kegiatan yang dari DAK, sudah masuk dalam proses tender. Seperti peningkatan jalan perbatasan, termasuk juga jalan penghubung ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning -Mangkupadi,“ ungkapnya.
Irianto yang didampingi Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Sunardi menjelaskan, salah satu jalan perbatasan yang mendapatkan bantuan melalui DAK, adalah Jalan Lingkar Krayan dengan panjang sekitar 164,6 Kilo Meter (KM). Tiap tahun, untuk peningkatan jalan tersebut Kaltara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 28 miliar hingga Rp 30 Miliar. Namun karena biaya yang cukup besar, yaitu kisaran Rp 9 miliar per kilometer. Sehingga dana sebesar Rp 30 miliar per tahun hanya dapat membangun kurang lebih 3 kilometer jalan. Dengan kegiatan, mulai dari membuka jalan, pengerasan, hingga pengaspalan.
“Kalau hanya berharap anggaran itu, membutukan waktu yang sangat lama untuk menuntaskan jalan di perbatasan. Untuk itu, kita perlu langkah-langkah percepatan. Paling tidak, ada inisiatif untuk bisa mendapatkan penambahan anggaran dalam percepatan pembangunan di Kaltara,“ kata Irianto.
USULKAN PEMBENTUKAN BALAI JALAN DI KALTARA
Sementara itu, sebagai upaya untuk percepatan pembangunan jalan di wilayah Kaltara, tahun ini diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dibentuk tersendiri Balai Jalan di Kaltara.
Untuk diketahui, selama ini Balai Jalan di Kaltara masih berada di bawah Kaltim. “Rencana pembentukan Balai ini, merupakan hasil kunjungan bapak Presiden Jokowi ke Kaltara. Usulan saya sampaikan langsung kepada Pak Presiden. Alhamdulillah direspons,“ kata Gubernur.
Irianto mengatakan, dengan adanya Balai Kecil Jalan di Kaltara, akan berdampak pada percepatan pembangunan jalan di provinsi termuda di Tanah Air ini. Utamanya pada wilayah perbatasan. Sehingga pembangunan jalan dapat meningkat yang signifikan.
“Menindaklanjuti usulan ini, saya sudah instruksikan kepada Dinas PUPR-Perkim Kaltara untuk segera melakukan kooridnasi ke Kementerian PUPR, dan menyiapkan persyaratannya untuk pembentukan balai kecil itu,“ kata Irianto.(humas)