MALINAU, Metrokaltara.com — Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Kegiatan penilaian berlangsung di Kantor Desa Malinau Kota, Kamis (24/9/2026) pagi. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana tata kelola pemerintahan desa telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh tim KPK. Pemerintah Kabupaten Malinau, kata Wempi, bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan dukungan terhadap proses penilaian Desa Malinau Kota.
Menurut Wempi, berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Malinau Kota. Persiapan tersebut mencakup administrasi pemerintahan, tata kelola, hingga implementasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sudah mendengar apa saja yang nantinya akan dinilai oleh tim, baik dari KPK pusat, provinsi maupun daerah. Terutama kesiapan dan peluang Desa Malinau Kota menjadi desa percontohan antikorupsi. Kita serahkan sepenuhnya kepada hasil penilaian tim KPK berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Wempi.
Bukan Sekadar Mengejar Predikat
Wempi menegaskan, proses penilaian Desa Antikorupsi tidak semata-mata harus dipandang sebagai upaya mengejar sebuah predikat. Lebih dari itu, penilaian tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam aktivitas pemerintahan desa.
Karena itu, ia meminta seluruh proses penilaian dilakukan secara terbuka. Pemerintah Desa Malinau Kota diharapkan menyampaikan data dan informasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta apa yang selama ini benar-benar telah dilaksanakan.
“Kita beri ruang secara terbuka dan apa adanya. Prestasi atau apapun nanti yang kita dapatkan, yang paling penting adalah bagaimana komitmen dan integritas ini benar-benar dijalankan sehingga nantinya bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang ada di Malinau,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan sebuah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen administrasi. Implementasi di lapangan, keterbukaan informasi, kualitas pelayanan publik serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun pemerintahan desa yang berintegritas.
Malinau Kota Diproyeksikan Jadi Contoh
Penilaian yang dilakukan KPK terhadap Desa Malinau Kota diharapkan tidak berhenti pada proses evaluasi. Jika nantinya memenuhi indikator yang ditetapkan, Desa Malinau Kota diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Malinau dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
Bagi Pemerintah Kabupaten Malinau, penguatan pemerintahan desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Desa menjadi salah satu titik utama pelayanan publik sekaligus pengelolaan berbagai program dan sumber daya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa menjadi kebutuhan mendasar. Masyarakat harus memiliki ruang untuk mengetahui bagaimana pemerintahan desa bekerja, bagaimana program dijalankan serta bagaimana pelayanan publik diberikan.
Kehadiran tim KPK dalam proses penilaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Malinau Kota untuk mengukur kesiapan sistem pemerintahan yang telah dibangun.
Pemkab Malinau menegaskan dukungannya terhadap proses tersebut dan menyerahkan hasil akhir kepada tim penilai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Terlepas dari hasil akhir penilaian, Wempi berharap nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan maupun persyaratan administratif. Integritas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan demikian, Desa Malinau Kota tidak hanya berpeluang menjadi percontohan secara administratif, tetapi juga mampu menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rko)

