MALINAU, Metrokaltara.com — Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan penyegaran dan penguatan struktur birokrasi. Sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik, dikukuhkan sekaligus diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu (23/9/2026) pagi.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Ratusan ASN yang dilantik berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, pengawas, perubahan nomenklatur, pengangkatan pertama hingga pengangkatan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.2/K.851/BKP/2026 tertanggal 22 September 2026.
Dari total 285 ASN tersebut, terdapat empat pejabat JPT Pratama atau pejabat eselon II yang dipercaya mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Malinau. Mereka terdiri dari tiga Staf Ahli Bupati dan satu kepala dinas.
Keempat pejabat tersebut yakni Daniel Daring Balang, S.E., M.Si., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Ekonomi dan Pembangunan.
Selanjutnya Yordin Ingan, S.Th., dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga.
Kemudian Armansyah, S.Pi., M.Si., dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan.
Sementara Edmundo, S.E., M.Si., dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau.
Penempatan Berbasis Manajemen Talenta
Dalam sambutannya, Bupati Malinau Wempi W. Mawa menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para ASN bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kapasitas, kinerja dan prestasi.
Menurut Wempi, setiap pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, proses penempatan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, dengan mempertimbangkan berbagai tahapan dan aspek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan mekanisme tersebut, penempatan aparatur diarahkan tidak hanya berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kemampuan ASN dalam mendukung pencapaian target pemerintahan daerah.
“Setiap pejabat yang memperoleh kepercayaan harus mampu menunjukkan kapasitas, kinerja serta prestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tegas Wempi.
Camat Diminta Pastikan Program Menyentuh Desa
Perhatian khusus juga diberikan kepada para camat dan jajaran kewilayahan. Bupati Wempi meminta agar seluruh program prioritas Pemerintah Kabupaten Malinau tidak berhenti pada tataran administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar dikawal hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, camat memiliki posisi penting sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Karena itu, pelaksanaan program harus terus dipantau, dievaluasi dan dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program prioritas Pemerintah Kabupaten Malinau harus dilaksanakan secara maksimal dan terus diperhatikan pelaksanaannya hingga ke tingkat desa,” pesannya.
Penekanan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan pemerintahan di tingkat kabupaten, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu dirasakan masyarakat di lapangan.
Jabatan Adalah Amanah, Pelayanan Jadi Ukuran
Di hadapan ratusan ASN yang dilantik, Wempi juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas masing-masing, membangun koordinasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menyampaikan doa dan harapan agar para pejabat mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Malinau.
“Saya sebagai pimpinan mendoakan bapak ibu dan saudara-saudara sekalian sukses bekerja untuk tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan. Selamat bekerja di dalam pelayanan hari ini dan ke depannya bagi Kabupaten Malinau yang kita cintai ini,” ujar Wempi.
Pelantikan 285 ASN tersebut sekaligus menandai langkah Pemkab Malinau dalam melakukan penataan birokrasi dan pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Tantangan berikutnya berada pada kemampuan para pejabat yang telah dilantik untuk menerjemahkan kepercayaan tersebut menjadi kinerja, pelayanan publik dan pelaksanaan program yang nyata di tengah masyarakat. (rko)

