MALINAU, Metrokaltara.com — Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong keterlibatan anak dalam pembangunan daerah. Bukan sekadar sebagai penerima manfaat kebijakan, anak ditempatkan sebagai bagian penting dari proses pembangunan melalui penguatan kapasitas Forum Anak Daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Malinau di Hotel MC, Kamis (24/9/2026) pagi.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Yordan Ingan, S.Th., M.H.
Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta yang berasal dari Forum Anak Kabupaten, Forum Anak Kecamatan hingga Forum Anak Desa. Kegiatan juga menghadirkan narasumber nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Bekti Prasetyani, S.Pd., M.Pd.
Materi yang diberikan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga membangun kemampuan anak untuk mengambil peran dalam lingkungan sosialnya, termasuk dalam menyampaikan aspirasi, melakukan advokasi serta ikut mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Dalam laporan panitia disebutkan, pelatihan tersebut bertujuan membekali anggota Forum Anak dengan pemahaman kepemimpinan dan keterampilan advokasi. Bekal tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Saat membacakan sambutan Bupati Malinau, Yordan Ingan menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai infrastruktur maupun program pemerintah, tetapi juga harus memastikan anak dan generasi muda mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan serta terlibat dalam berbagai proses pembangunan.
“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tapi bagian penting dari pembangunan itu sendiri. Suaranya harus didengar dan partisipasinya harus didorong,” tegas Yordan saat membacakan sambutan Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa partisipasi anak tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial. Forum Anak diharapkan mampu menjadi ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus terlibat dalam kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya.
Dalam peran sebagai Pelopor, anak didorong menjadi contoh sekaligus penggerak berbagai kegiatan positif. Mulai dari membangun budaya belajar, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, mengembangkan kreativitas hingga ikut menciptakan lingkungan pergaulan yang bebas dari perundungan atau bullying.
Sementara dalam fungsi sebagai Pelapor, anak didorong memiliki keberanian dan kepedulian untuk menyampaikan apabila menemukan adanya kekerasan, diskriminasi maupun eksploitasi terhadap anak.
Namun, pelaporan tersebut harus dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab dengan memperhatikan mekanisme serta perlindungan terhadap korban.
Penguatan kapasitas ini menjadi penting karena persoalan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha dan anak itu sendiri.
Karena itu, Pemkab Malinau menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus memastikan anak memperoleh ruang partisipasi yang aman dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Forum Anak diharapkan tidak hanya aktif ketika ada kegiatan pemerintah, tetapi mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, suara anak diharapkan dapat menjadi masukan dalam melihat berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan anak.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap lahir anak-anak muda yang memiliki kemampuan kepemimpinan, keberanian menyampaikan aspirasi, kepedulian sosial serta kesadaran terhadap hak-hak anak.
Penguatan Forum Anak sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun generasi Malinau yang tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi turut mengambil peran sebagai subjek pembangunan daerah.
Dengan demikian, konsep Kabupaten Layak Anak tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga melalui keterlibatan nyata anak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan mendukung tumbuh kembang mereka. (rko)

