Tanjung Selor, MK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar diskusi panel dan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan media cetak dan elektronik di Luminor Hotel Tanjung Selor, Sabtu 05/10.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran penting dan fungsi kontrol dalam pemerintahan termasuk pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tengah berjalan saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arif Rohman saat membuka pelaksanaan MoU dengan para pimpinan media se-Kabupaten Bulungan.
Penandatanganan MoU antara Pimpinan Bawaslu Kaltara dengan Pimpinan Media Kaltara Group, Tanjung Selor 05/10.
Arif Rochman menjelaskan media dan Bawaslu memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang jujur dan berintegritas.
“Media bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif yang pada akhirnya mempunyai tujuan yang sama dalam proses demokrasi di Kaltara, berjalan dengan baik dan sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan media sebagai simbol kontrol sosial dan keterbukaan sehingga Negara memiliki system politik yang demokrasi.(fy/red)