Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, gelar Bhakti Sosial ditengah pandimi covid-19, dengan membagikan paket sembako terhadap warga sekitar UPT Kemenkumham se-Indonesia yang terdampak covid-19.
Di kota Tarakan sendiri, selain Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Tarakan, Bapas Kelas II Tarakan juga menggelar kegiatan yang sama.
Bertempat di aula Balai Permasyarakatan Kelas II Tarakan, kepala Bapas Tarakan secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga sekitar.
Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro menuturkan, pemberian paket sembako ini adalah gagasan dari Menteri hukum dan hak azasi manusia. Dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat sekitar UPT Kemenkumham yang terdampak pandemi covid-19.
“ Kegiatan ini adalah program kemekumham peduli dan berbagi. Jadi secara serentak UPT Kemenkumham yang ada di Indonesia melaksanakan kegiatan ini.” Tutur Kabapas Tarakan.
“ Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar upt dari dampak pandemi covid-19.” Tutupnya.
Andik Dwi Saputro, Kepala Bapas Kelas II Tarakan
Dalam kegiatan ini, Bapas Kelas II Tarakan membagikan sebanyak 25 paket sembako kepada warga sekitar. (KHH)