Nunukan, MK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Pulau Sebatik dijadikan salah satu lokasi apel siaga karena wilayah tersebut merupakan daerah terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan Pulau Sebatik dipilih sebagai lokasi apel siaga bukan berarti wilayah perbatasan negara sangat rawan terhadap pelanggaran politik uang (money politic), akan tetapi, Pulau Sebatik dipilih semata-mata karena pertimbangan daerah terluar dari NKRI.
“Kalau masalah pelanggaran pilkada khususnya politik uang, semuanya daerah sama saja. Tetapi memang kerawanan pelanggaran Pilkada di daerah perbatasan adalah masalah hak pilih karena adanya kewarganegaraan ganda,” ucapnya.
Lebih lanjut Lolly menjelaskan, apel siaga digelar di Pulau Sebatik bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu itu siaga dan bisa benar-benar menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, meskipun berada di wilayah terluar dan terdepan di Indonesia tidak boleh ada hak pilih yang hilang.
“Untuk itu kami (Bawaslu RI) perlu memastikan sehingga mengunjungi Pulau Sebatik secara langsung”, jelasnya.
Persoalan dwi kewarganegaraan seringkali menjadi masalah pada setiap pemilu sehingga menjadi prioritas perhatian Bawaslu RI dan seluruh jajarannya.
Berkaitan dengan bentuk pelaporan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada, Lolly menyampaikan, bahwa ada dua pintu masuk di Bawaslu dan jajarannya.
“Dua pintu yang dimaksud adalah laporan apabila masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dan temuan”, pungkasnya. (fy/red)