TANA TIDUNG, MK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tana Tidung menggelar KTT Berzakat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung. Ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengumpulan zakat guna mendukung kesejahteraan masyarakat, Kamis (20/3).
Ketua Baznas Kabupaten Tana Tidung Ustad Muhammad Syamsuri Abdillah mengatakan, Bupati Ibrahim Ali beserta Sekretaris Daerah Idham Nur, Asisten I, II juga para kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung juga mulai melakukan zakat di Baznas.
“Hari ini KTT berzakat, Bupati dan jajarannya melakukan zakat fitrahnya, dan alhamdullilah bupati juga mengajak semua lapisan masyarakat dan para ASN untuk menunaikan zakatnya di Baznas,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang dititahkan bagi setiap jiwa individu muslim dan muslimah. Dengan tibanya bulan suci Ramadan, merupakan awal waktu pelaksanaan penyampaian zakat fitrah dan akan berakhir saat Idul Fitri.
“Dari awal puasa kemaren, pengumpulan zakat sudah mulai berjalan, jadi bagi siapa saja yang ingin berzakat fitrah silahkan datang ke kantor Baznas KTT atau di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang sudah kita tunjuk,” ungkapnya.
Diakuinya, kadar zakat tahun 2025 kini dibagi menjadi dua golongan meski berat timbangan 2,5 kilogram. Di bagi menjadi dua kategori guna mengikuti harga beras yang ada di pasaran.
Kategori pertama dengan nilai Rp 50 ribu kategori kedua Rp 45 ribu dan berbeda dengan tahun sebelumnya ada tiga katagori.
Selain zakat fitrah juga ditetapkan kadar fidyah yang dapat digantikan dengan uang yang senilai dengan makanan yang dikomsumsi dengan nilai Rp30 ribu rupiah per jiwa per hari.
Kadar zakat di Kabupaten Tana Tidung berdasarkan survei harga beras itu untuk kategori 1 Rp 20 ribu per kilogram, lalu kategori 2, Rp 18 ribu, masing-masing kategorinya dikalikan 2,5 kilo. (rko)