Tarakan, metrokaltara.com – menyambut kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) kini para sopir angkutan kota atau taksi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara bersiap menaikkan tarif, tarif taksi yang awalnya empat ribu rupiah akan naik menjadi lima ribu lima ratus rupiah.
Ketua Serikat Pekerja Transportasi Iindonesia (SPTI) Juwardi menjelaskan kemungkinan kenaikan tarif angkutan lantaran kenaikan harga BBM. Sebelumnya sebesar empat ribu (4.000) rupiah akan dinaikan menjadi lima ribu (5.000) hingga lima ribu lima ratus (5.500) rupiah.
“Terkait dengan kenaikan BBM kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan khususnya Dinas Perhubunganâ€. Ungkap Juwardi
Menanggapi keinginan rencana kenaikan tarif taksi tersebut, Walikota Tarakan, Sofian Raga berencana akan segera melakukan pertemuan kembali dengan SPTI dan unsur terkait lainya agar keputusan menaikan tarif angkutan kota menjadi keputusan bersama.
“Tentu ada aturan untuk menaikan itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dan lain-lain, tidak langsung naik begitu sajaâ€. Terang Sofian.
Pemerintah Kota Tarakan berharap bila terjadi kenaikan tarif taksi tidak membuat beban para pemilik taksi, para sopir dan masyarakat.
.
Reporter: Mulyadi Abdillah
Editor: Muhammad Reza R.