Pasien Rujukan Dijemput Pesawat Secara Gratis
Nunukan – Pelayanan Program Ambulance Udara secara resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan di Bandara Yuvai Semaring, Kecamatan Krayan. Pada penerbangan perdana tersebut, ambulance udara menjemput pasien ibu hamil yang dirujuk ke RSUD Tarakan karena kondisi kehamilannya yang tidak normal. Ibu hamil tersebut telah melewati masa HPL (Hari Perkiraan Lahir) sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan bayi dan ibunya jika tidak segera dirujuk ke rumah sakit.
Camat Krayan Helmi Pudaaslikar dalam rilisnya menyatakan bahwa Program Ambulance Udara merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Maskapai MAF (Mission Aviation Fellowship) untuk merespon sulitnya pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Krayan.
Pesawat udara dipilih sebagai ambulance untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan karena sampai saat ini akses darat dari Krayan – Malinau atau sebaliknya belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Dengan adanya Program Ambulance Udara tersebut, menurut Helmi Pudaaslikar, masyarakat di wilayah Krayan saat ini bisa bernafas lega karena pesawat udara selalu siap melayani masyarakat yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit kapan pun dengan biaya gratis karena seluruh biaya penerbangan akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Kalau selama ini masyarakat harus carter jika ingin membawa keluarganya yang dirujuk ke rumah sakit dengan biaya yang sangat mahal, maka dengan adanya ambulance udara ini mereka tidak perlu membayar lagi biaya pesawat semuanya akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Helmi. Kemudahan lain yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya Program Ambulance Udara adalah pasien yang dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya darurat dapat dijemput dari desa – desa terdekat yang memiliki lapangan perintis, seperti di Binuang, Long Padi, Tanjung Pasir, Tang Laan, Long Layu dan Bungayan.
Hanya saja kata Helmi, untuk mendapatkan pelayanan Program Ambulance Udara tersebut pasien harus benar – benar dalam kondisi darurat dan harus dirujuk ke rumah sakit. Saat dirujuk ke rumah sakit, pasien pun harus didampingi oleh petugas medis dari Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu).
Selain Helmi Pudaaslikar, Peluncuran Program Ambulance Udara tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Krayan Iptu. Klarus Silalahi, Kapolsek Krayan Selatan Iptu. Supriyadi, Kepala Puskesmas Long Bawan H. Sukirno, Kepala Adat Besar Krayan Darat M. Rining Liang, Kepala Adat Besar Krayan Barat Ishak Surang, Ketua Daerah GKII Daerah Krayan Pdt. Johny Elly, dan Aiptu Barru Yulius dari Polsek Krayan Selatan. (HUMAS)