Camat Sebuku Hadiri Musyawarah Pengumuman Penetapan BPD Di Desa Kekayap

by Redaksi Kaltara

Sebuku, MK – Camat Sebuku menghadiri musyawarah Pengumuman Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di BPU Desa Kekayap Rabu (26/8/2026)

Turut hadir dari pihak keamanan Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Kekayap, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, tokoh pemuda, Staf Kecamatan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta masyarakat setempat

Penyampaian Camat Sebuku (Fajar Budhayanto, SE ) Karena hanya lima orang saja penndaftarnya jadi untuk calon BPD baik itu ketua atau Anggotanya nanti perlu saya sampaikan dan Kasi pesan artinya kalianlah yang memang terpilih untuk memgemban tugas tersebut dari masyarakat atau warga Desa Kekayap jadi tugas ini harus benar2 dilaksanakan karena BPD adalah salah satu aparat yang mengawasi nanti pembangunan yang ada di Desa kita jadi nanti setelah dilantik kita harus baca aturan2 dari BPD mulai dari Ketua serta Anggotanya apa sebenarnya tugas pokok BPD tersebut

Jadi BPD harus mendukung untuk pembangunan di Desa mungkin dari Kades ada sedikit kesalahan, kekeliruan atau kekurangan perlu di ingatkan jadi kita harus bekerjasama dengan aparat desa tujuannya bagaimana membangun desa kita karna kita harus saling mengisi saling koreksi yang jelas bukan untuk kepentingan pribadi makanya harus berdasarkan untuk kepentingan bersama termasuk memutuskan apapun apalagi masalah pembangunan di Desa. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses