TANJUNG SELOR, MK — Dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pendampingan atas permohonan UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale pada Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pendataan, monitoring, serta perhitungan pemanfaatan Air Permukaan (PAP) pada PT Adindo Hutani Lestari site Nursery yang berada di Kabupaten Tana Tidung.
Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemanfaatan air permukaan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah data teknis dan administrasi yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan air.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengecekan lokasi titik pengambilan air, spesifikasi sarana pengambilan air, serta volume pemanfaatan air berdasarkan data flowmeter. Tim juga melakukan evaluasi terhadap data tagihan pajak air permukaan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarperangkat daerah dalam memastikan pengelolaan dan pemanfaatan air permukaan dapat dilakukan secara tertib.
“Pendataan dan verifikasi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, data teknis, dan kondisi pemanfaatan air di lapangan. Dengan data yang akurat, proses perhitungan pemanfaatan air permukaan dapat dilakukan secara lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengecekan terhadap sarana pengambilan air serta data flowmeter menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran mengenai volume air yang dimanfaatkan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam proses perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek teknis, kegiatan juga memperhatikan tertib administrasi dan kesesuaian data tagihan pajak air permukaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan penerimaan daerah secara lebih transparan dan akurat.
“Sinergi antara Bidang SDA dan Bapenda diperlukan agar data yang digunakan dalam proses administrasi maupun perhitungan pajak air permukaan benar-benar memiliki dasar yang jelas. Ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi PAD Provinsi Kalimantan Utara,” tambahnya.
Kegiatan pendampingan di PT Adindo Hutani Lestari site Nursery sekaligus menjadi bentuk koordinasi antarperangkat daerah dalam melakukan monitoring terhadap pemanfaatan sumber daya air. Verifikasi lapangan diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid sebagai dasar tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, pengelolaan pemanfaatan air permukaan di Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan. Di sisi lain, tertibnya pendataan dan administrasi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Utara. (Fy/red)

