Jufri Budiman Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Segera Ditindaklanjuti

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Penanganan persoalan drainase dan genangan air di Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan, membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan perbaikan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya, kewenangan penanganan jalan dan saluran drainase di kawasan tersebut terbagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti peninjauan lapangan bersama DPRD Kota Tarakan serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltara dan Dinas PU Kota Tarakan, Kamis (15/10/26).

Jufri menjelaskan, berdasarkan penyampaian Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Kaltara, Erni, pekerjaan pemeliharaan Jalan Gajah Mada ditargetkan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Saat ini, pekerjaan masih dalam tahap mobilisasi.

“Kita dengar sendiri tadi disampaikan Ibu Erni, satu minggu dari sekarang kita akan melaksanakan kegiatan. Sekarang sedang tahap mobilisasi,” ujar Jufri.

Ia menjelaskan, penanganan dari pemerintah provinsi akan difokuskan pada ruas Jalan Gajah Mada yang menjadi kewenangan provinsi. Sementara itu, saluran drainase yang mengarah hingga ke sungai merupakan kewenangan pemerintah kota.

Karena itu, Jufri meminta DPRD Kota Tarakan bersama pemerintah kota turut melakukan penanganan secara bersamaan agar persoalan genangan air dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Kalau hanya provinsi tidak akan menyelesaikan masalah. Karena jalan ini kewenangan provinsi, tetapi untuk jalur saluran sampai ke sungai itu kewenangan kota. Jadi harus sama-sama dikerjakan,” tegasnya.

Menurutnya, genangan air tidak akan tertangani secara maksimal apabila saluran drainase tidak terhubung hingga ke sungai sebagai tempat pembuangan akhir aliran air.

Dalam pekerjaan yang menjadi kewenangan provinsi, Jufri menyebutkan, penanganan akan dilakukan melalui program pemeliharaan. Pekerjaan tersebut meliputi penambalan bagian jalan yang berlubang, perbaikan saluran drainase, serta pembesaran sejumlah saluran penghubung atau crossing yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi mengalami penyumbatan akibat sedimentasi maupun sampah.

“Pemeliharaan itu artinya bagian yang kurang akan diperbaiki. Contohnya jalan yang berlubang akan ditambal, kemudian parit yang kurang besar akan diperbesar dan disesuaikan dengan saluran yang ada,” jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran, Jufri memperkirakan biaya penanganan tersebut berada pada kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Namun, ia mengaku belum mengingat secara pasti besaran anggaran yang telah dibahas.

Selain perbaikan drainase dan badan jalan, Jufri juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian elevasi atau peninggian jalan. Menurutnya, kondisi permukaan jalan yang saat ini dinilai miring perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi melalui dinas teknis terkait.

Ia berharap rencana perbaikan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap peninjauan dan koordinasi, tetapi segera direalisasikan agar masyarakat dapat kembali menggunakan Jalan Gajah Mada dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap segera ditindaklanjuti. Jangan hanya turun mengecek, tetapi harus ada tindak lanjut. Dalam hal ini sudah disampaikan oleh Ibu Erni dari Bina Marga bahwa pekerjaan akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses