Samarinda, MK – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bersama Korem 091 Aji Suryanata Kesuma dan Polresta Samarinda berhasil menggerebek salah satu rumah yang diduga sebagai sarang penyimpanan sabu-sabu di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Termindung, Samarinda Utara, Rabu (10/02).
Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 11 00 Wita tepatnya RT 36. Berdasarkan pantauan Metro Kaltara dilokasi kejadian, sejumlah petugas yang berpakaian preman melakukan penggeledehan di sudut-sudut kamar. Sementara beberapa petugas lain yang bersenjata lengkap menjaga di luar.
Penggerebekan ini sontak menggegerkan warga sekitar, beberapa warga terpaksa keluar rumah dan menyaksikan adegan tersebut. Dalam penggerebekan ini sebanyak 9 prang pria bertato di ringkus petugas.
Selain mengamankan 9 orang, petugas juga mengamankan senjata tajam, CCTV, uang dan belasan unit handphone. Sedangkan sabu-sabu belum diketahui berapa banyak yang diamankan.
“Untuk total barang bukti belum kami hitung secara keseluruhan,” ujar Kasi Penindakan dan Pengejaran BNN Kaltim Kompol M. Daud.
Sembilan orang yang di duga pelaku penyalahgunaan Narkotika ini kemudian di gelandang petugas ke kantor BNN Provinsi Kaltim. (Gladis/sti)
2 comments
senang dengar kerja keras nya BNN utk membasmi narkoba didaerah samarinda,mohon ditingkatkan lagi agar pengedar,pemakai segera ditangkap agar anak2 disekitar kita segera dijauhkan dari barang haram tersebut
sama2 bos Sukma Niar ..