Warga Serahkan Senjata Api Kepada Aparat

by Muhammad Reza
img_8164

Kepala Adat Besar Dayak Tidung Kalimantan Menyerahkan Senjata Api Kepada Kapolres Tarakan

Tarakan, MK – untuk meminimalisir peredaran senjata api maupun senjata pabrikan di Kota Tarakan, Aparat Kepolisian meminta kepada masyarakat yang memiliki senjata atau menemukan senjata api kiranya diserahkan kepada Aparat Kepolisian.

Seperti yang dilakukan oleh sarang seorang warga yang tidak ingin namanya di publikasi berinisial MA mengatakan, dirinya menemukan 3 pucuk senjata api rakitan pada 31 Agustus 2016 sekira pukul 07.15 Wita di sebuah Hutan. MA kemudian menyerahkan kepada Kepala Adat Besar Dayak Tidung Kalimantan Utara, P.T. Abdul Wahab lalu diserahkan kepada Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan yang selanjutnya di serahkan ke Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit SIK mengucapkan terima kepada warga yang bersedia menyerahkan senjata api kepada aparat kepolisian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah bersedia menyerahkan senjata api rakitan, kemudian kepada Lembaga Adat Dayak Tidung yang sudah memfasilitasi sehingga kegiatan ini bisa terlaksana, adapun kami tetap menghimbau kepada masyarakat baik yang memiliki senjata itu dengan sengaja atau menemukan kami dari Kepolisian maupun dari TNI siap untuk menerima penyerahan senjata tersebut karena kalau digunakan secara salah itu akan berdampak adanya penegakan hukum” ujar Kapores Tarakan kepada Metro Kaltara, Sabtu (01/10)

Ia menuturkan bahwa bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api secara illegal itu hukumannya sangat berat.

“Ancamannya kena UU darurat tahun 51 pasal 1, hukumannya seumur hidup dan bisa hukuman mati, paling rendah hukuman 20 rahun penjara untuk semua jenis senjata api” tuturnya.

Hingga saat ini Pihak Kepolisian baru menerima 3 pucuk senjata api yang diserahkan langsung oleh masyarakat. Untuk selanjutnya senjata tersebut rencananya akan di musnahkan apabilah sudah ada petunjuk dari Polda Kaltim.

“Hasil tangkapan kemarin ada dua dan insiatif menyerahkan ada tiga jadi ada lima semuanya, tentunya kita musnahkan tapi kita  laporkan dulu ke Polda dan menunggu petunjuk dari sana, dari informasi yang kami dengar masih banyak karena kan banyak masyarakat merasa terancam dengan adanya perampokan tambak sehingga mereka membeli. Contohnya yang kami tangkap kemarin sudah dibeli selama 10 tahun yang lalu tapi baru tertangtangkap sekarang” imbuhnya.(Ras/Rz)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.