Bupati Syarwani Hadiri Rapat Pendapat dengan KPK RI

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si menghadiri  undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diikuti pemerintah daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara) di Aula Lantai I Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi Kaltara pada Senin pagi (11/4).

Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, kegiatan merupakan bagian dari trisula strategi untuk memberantas korupsi. Yaitu bergerak dengan pendidikan masyarakat mulai usia dini sampai lanjut, pendekatan pencegahan kepada masyarakat, serta upaya penindakan pelaku=pelaku tindak pidana korupsi.

“Ini sesuai UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberi amanat kepada KPK melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif dan berkesinambungan,” urainya.

Sementara itu, Bupati Bulungan dalam rapat dengar pendapat menyampaikan, selain bimbingan dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga berkomitmen terhadap catatan perbaikan yang disampaikan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (an/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.