Nunukan, MK – Pemerintah Kelurahan Nunukan Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran lahan hibah yang diperuntukkan sebagai area perkuburan umum, berlokasi di RT 01, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Rabu (6/5/2026).
Lahan seluas kurang lebih setengah hektare tersebut merupakan hibah dari seorang warga, H. Maming, yang dengan sukarela menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan pengukuran ini turut dihadiri oleh Lurah Nunukan Selatan beserta perangkat kelurahan, RT, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Camat Nunukan Selatan, Sahaluddin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh H. Maming dan keluarga. Menurutnya, hibah lahan untuk fasilitas umum seperti perkuburan sangat dibutuhkan, mengingat keterbatasan lahan yang ada saat ini.
“Alhamdulillah, saya selaku Camat Nunukan Selatan mewakili Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Maming dan keluarga yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan pemakaman masyarakat. Semoga apa yang diberikan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi beliau dan keluarga,” ujar Sahaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan lahan perkuburan baru ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah warga.
Sementara itu, pihak kelurahan menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan mencakup administrasi dan penataan lahan agar dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan ketersediaan lahan pemakaman di wilayah Nunukan Selatan dapat tercukupi dalam jangka panjang, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan pemakaman.(**)

