Dari Aspirasi ke Realisasi, Hiyatul Rahman Cani Salurkan 40 Mesin untuk Nelayan Tarakan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Kebutuhan sarana penunjang melaut bagi nelayan di Kota Tarakan mulai terealisasi. Sebanyak 40 unit mesin diserahkan kepada empat kelompok nelayan di RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kamis (24/9/26).

Bantuan tersebut terdiri dari 20 mesin diesel dan 20 mesin ketinting yang disalurkan untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan dan usaha perikanan masyarakat pesisir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Hiyatul Rahman Cani, mengatakan bantuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan kelompok nelayan kepada DPRD. Namun, proses realisasinya memerlukan waktu karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran serta mekanisme pengadaan barang.

“Bantuan ini berasal dari aspirasi nelayan yang telah disampaikan sebelumnya melalui DPRD. Pengajuannya tidak langsung terealisasi karena harus menyesuaikan anggaran dan proses pengadaan. Harga mesin juga mengalami kenaikan sehingga ikut memengaruhi prosesnya,” kata Hiyatul.

Ia menjelaskan, sejumlah kelompok nelayan telah mengajukan bantuan sejak beberapa tahun lalu sebelum akhirnya dapat menerima mesin pada tahun ini. Karena itu, penerima diminta memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.

“Mesin ini diharapkan digunakan untuk mendukung kegiatan nelayan dan tidak diperjualbelikan, karena pengadaannya memang ditujukan untuk meningkatkan aktivitas usaha perikanan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Drs. Ardiansyah, mengatakan bantuan diberikan kepada empat kelompok nelayan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.

“Total ada 40 mesin, terdiri dari 20 mesin diesel dan 20 mesin ketinting. Bantuan diberikan kepada empat kelompok untuk menunjang aktivitas melaut,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, Dinas Perikanan akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan tersebut selama lima tahun guna memastikan mesin tetap dimanfaatkan oleh kelompok penerima.

“Pengawasan dilakukan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Apabila terjadi penyalahgunaan atau kehilangan, akan ada mekanisme pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Salah satu penerima bantuan, Ketua Kelompok Nelayan Pesisir Indah, Nanda, mengatakan kelompoknya yang beranggotakan 10 orang memanfaatkan mesin untuk mendukung aktivitas kelong di perairan Bulungan.

“Pengajuan kami sekitar satu tahun lalu. Mesin yang digunakan sebelumnya sudah cukup lama, sehingga bantuan ini sangat membantu operasional kami di laut,” ujar Nanda.

Hal senada disampaikan Bendahara Kelompok Nelayan Sinar Makassar, Jafar. Ia mengungkapkan kelompoknya telah mengajukan bantuan mesin sejak sekitar empat hingga lima tahun lalu.

“Mesin bantuan ini akan digunakan untuk mendukung aktivitas penangkapan kepiting di kawasan Tanjung Karis,” katanya.

Dinas Perikanan Kota Tarakan mencatat program bantuan mesin nelayan telah berjalan sejak 2022 dengan sumber pendanaan berasal dari APBD Kota Tarakan, APBD Provinsi Kalimantan Utara, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Saat ini, sekitar 3.600 nelayan di Tarakan telah terdata melalui Kartu Kusuka dan tergabung dalam sekitar 167 kelompok usaha bersama di sektor perikanan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses