TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (02/07/26).
Rapat harmonisasi tersebut digelar untuk menyelaraskan substansi, sistematika, dan teknik penyusunan Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Pansus I dan Pansus IV DPRD Kaltara, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Tim Pakar, serta Tim INOVASI Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Pansus bersama jajaran Kementerian Hukum membahas dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Penghargaan Daerah serta Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari penyelarasan dasar hukum, penyempurnaan redaksional, penguatan kewenangan pemerintah daerah, hingga pengembangan ekosistem perbukuan dan budaya literasi yang lebih komprehensif di Kalimantan Utara.
Mewakili Pansus IV, Dino Andrian menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur atas pendampingan dan masukan yang diberikan selama proses harmonisasi.
Menurutnya, harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan.
Ia menegaskan, berbagai masukan konstruktif yang disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan draf Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Dari hasil rapat, disepakati sejumlah perubahan dan penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan hasil diskusi serta klarifikasi bersama. Seluruh hasil harmonisasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Kalimantan Utara.

