TANJUNG SELOR, MK — Informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 beredar di media sosial. Kabar tersebut menyebut harga Pertalite yang saat ini Rp10.000 per liter akan mengalami kenaikan.
Namun, informasi tersebut ditegaskan bukan merupakan pengumuman resmi dari Pertamina. Sales Branch Manager IV Fuel, Muhammad Naufal Atiyah, memastikan informasi mengenai proyeksi kenaikan harga Pertalite yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan acuan. Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga Pertalite pada 26 September 2026.
“Bukan info resmi. Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga sekarang ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 26 September,” kata Naufal.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi mengenai perubahan harga BBM yang beredar di media sosial. Termasuk informasi dalam bentuk selebaran atau gambar yang mencantumkan foto pejabat pemerintah, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, setiap informasi mengenai harga BBM perlu dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi sebelum disebarluaskan kepada masyarakat.
“Segala macam informasi yang beredar agar di-crosscheck terlebih dahulu kebenarannya,” ujarnya.
Naufal menegaskan, hingga Jumat (25/9/2026), harga Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter. Dengan demikian, kabar mengenai kenaikan harga menjadi Rp13.500 per liter belum memiliki dasar pengumuman resmi dari Pertamina.
“Sampai saat ini harga masih tetap Rp10.000 per liter,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa apabila nantinya terdapat perubahan harga BBM, informasi tersebut akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pertamina. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menjadikan unggahan media sosial atau informasi berantai sebagai sumber utama untuk mengetahui perkembangan harga BBM.
“Informasi pasti akan disampaikan melalui kanal resmi Pertamina. Jadi masyarakat jangan mudah terpengaruh informasi yang beredar,” pungkas Naufal.
Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama terkait harga BBM yang dapat berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Dengan melakukan verifikasi melalui sumber resmi, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang keliru sekaligus membantu mencegah penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi. (Fy/red)

