Dihadapan Wamen P2MI, Wali Kota Tarakan Ungkap Tren Peningkatan PMI Asal Tarakan

by Suiman Namrullah

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendukung penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman, legal, dan bermartabat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., saat menghadiri acara Ramah Tamah Pemerintah Kota Tarakan bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Republik Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is.

Dalam sambutannya, Khairul menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja migran.

Menurutnya, peningkatan jumlah PMI asal Tarakan menjadi perhatian sekaligus tanggung jawab bersama. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah PMI asal Tarakan tercatat sebanyak dua orang pada 2024, meningkat menjadi 27 orang pada 2025, dan hingga Triwulan II 2026 telah mencapai 17 orang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh perlindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air,” ujar Khairul.

Ia menilai, perlindungan PMI tidak hanya berkaitan dengan proses penempatan, tetapi juga mencakup berbagai tahapan yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan, Kota Tarakan memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman dan sesuai prosedur.

Karena itu, Khairul berharap kunjungan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Republik Indonesia dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Harapannya, kunjungan ini semakin memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” katanya.

Pemerintah Kota Tarakan juga mendorong agar setiap calon PMI mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko serta memastikan proses penempatan berlangsung secara aman dan sesuai aturan.

Dengan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perlindungan PMI diharapkan dapat terus ditingkatkan, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan kerja di luar negeri secara legal, aman, dan bermartabat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses