Dilarang Jalan, Pasangan Sesama Jenis Adu Jotos

by Setiadi
Ilustrasi

Ilustrasi

Tarakan, Mk – Lantaran dilarang pergi ke luar rumah (jalan), AY nekat menganiaya pasangan sesama jenisnya NS hingga babak belur. Kejadian itu, Senin (12/10) malam sekitar pukul 22.00 Wita di tempat mereka tinggal yakni Jalan Sebengkok Waru.

Tak terima atas perbuatan yang dilakukan AY, NS pun melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Tarakan.

Berdasarkan keterangan NS menjelaskan pemukulan yang dialaminya berawal saat ia hendak pergi keluar rumah. “Waktu itu saya minta izin kepada AY namun tidak diberi. Akhirnya kami berdua sempat beradu mulut,” ujar NS saat memeberikan keterangan.

Selang berapa lama, lanjut NS, karena sudah terpancing emosi AY pun langsung memukulinya dengan tangan kosong.

“Dia langsung main pukul, beberapa kali di bagian wajah dan belakang kepala, sampai bagian mulut saya luka dan berdarah,” keluh NS sambil terisak tangis.

Setelah mendengar keterangan dari NS, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan AY ke Mapolres Tarakan guna pemeriksaan lebih lanjut.

AY yang kala itu tengah bersantai di rumah hanya bisa pasrah dan masuk ke mobil petugas kepolisian tanpa ada perlawanan. Setibanya di Mapolres Tarakan, AY langsung memberikan keterangan terkait penganiayaan yang mengakibatkan NS mengalami luka memar di bagian wajah.

“Dia (NS, Red) orangnya susah dikasih tau pak, sudah saya larang supaya tidak jalan tapi tidak mau mendengar,” jelas AY.

Setelah diperiksa, keduanya diperbolehkan pulang oleh petugas dengan catatan tidak mengulangi perbuatan yang sama. AY yang saat itu masih kesal, akhirnya bersedia untuk tidak mengulangi dan membuat surat pernyataan tertulis. (man15/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.