TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB online tahun ajaran 2026/2027. Aplikasi pendaftaran dijadwalkan mulai diuji coba pada awal Juni sebelum resmi dibuka pada 17 Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin, S.Pd., M.Si., meminta masyarakat tidak panik saat proses pendaftaran dimulai. Ia menegaskan sistem penerimaan tidak menerapkan mekanisme siapa cepat dia diterima.
“Pendaftaran ini bukan duluan-duluanan. Semua ada mekanismenya, semua ada penilaiannya,” ujar Hassanuddin saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, di Tarakan, Minggu (17/5/26).
Menurutnya, saat ini Disdikbud masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan SPMB. Website pendaftaran juga masih ditutup dan baru akan dibuka untuk simulasi pada awal Juni mendatang.
“Insyaallah satu minggu sebelum pelaksanaan tanggal 17 Juni, kami lakukan uji coba,” katanya.
Uji coba tersebut dilakukan agar orang tua maupun calon peserta didik dapat mencoba sistem pendaftaran sekaligus memberi kesempatan kepada tim teknis untuk mendeteksi potensi gangguan pada aplikasi. Seluruh data hasil simulasi nantinya akan dihapus sebelum pembukaan resmi.
“Nanti tanggal 16 pagi semua data uji coba kami hapus untuk persiapan pembukaan resmi tanggal 17 Juni pukul 00.01 WITA,” jelasnya.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui situs resmi Disdikbud Kaltara di spmb.kaltaraprov.go.id.
Namun demikian, Disdikbud mengaku sempat menemukan gangguan saat membuka akses percobaan aplikasi. Gangguan tersebut diduga berasal dari upaya peretasan yang memunculkan informasi seolah-olah pendaftaran telah dibuka.
“Kami sempat buka untuk uji coba, tapi ada yang masuk dan menyebarkan informasi seakan aplikasi sudah dibuka,” ungkap Hassanuddin.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026. Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dibuka mulai 17 Juni pukul 00.01 WITA sampai 20 Juni pukul 12.00 WITA.
Sementara itu, jalur domisili dibuka mulai 21 Juni 2026 pukul 00.01 WITA. Adapun pembagian kuota masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan sisanya jalur domisili.
“Semua siswa kami berikan keleluasaan untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan,” ujarnya.
Hassanuddin menjelaskan, jalur domisili tidak hanya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Apabila terdapat nilai yang sama, maka usia peserta didik juga menjadi salah satu pertimbangan.
Disdikbud Kaltara memastikan sistem SPMB tahun ini diperkuat guna mencegah praktik percaloan maupun manipulasi data. Dokumen persyaratan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan diverifikasi oleh tim teknis.
“Tahun lalu ada kartu keluarga ganda dan data tidak sesuai. Kalau data tidak sesuai pasti ditolak,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud juga mengantisipasi potensi gangguan teknis seperti server down maupun pemadaman listrik. Hassanuddin memastikan server utama ditempatkan di pusat data pemerintah daerah dan didukung fasilitas genset.
“Mudah-mudahan tidak mati lampu. Server kami ada di Kominfo provinsi dan di sana ada genset, insyaallah aman,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh lulusan SMP di Kalimantan Utara tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kalau hitungan kami, semua lulusan SMP insyaallah bisa tertampung,” pungkasnya.

