TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara simbolis menyerahkan sertifikat kavling tanah seluas 4.000 meter persegi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kaltara di Gedung Gadis, Senin (23/9).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan masyarakat tersebut, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur bagi kinerja instansi pemerintahan.
“Dengan adanya kavling tanah ini, diharapkan DPD Kaltara dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya, memberikan aspirasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zainal.
Selain tanah untuk DPD, Gubernur Zainal juga menyerahkan sertifikat kavling untuk beberapa instansi lainnya, termasuk Balai Pengamanan dan Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kaltara.
Penyerahan ini, lanjut Gubernur Zainal, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Penyerahan tanah ini diharapkan bisa mendukung kinerja instansi dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap lembaga memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” tambah Zainal.
Acara ini menjadi momen penting bagi pemerintah Kaltara untuk menunjukkan komitmen dalam mendukung lembaga-lembaga negara yang ada di daerah. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah dan DPD dapat semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Zainal menutup sambutannya dengan harapan bahwa kerjasama antara berbagai instansi dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun Kaltara yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (**)