Ditpolair Polda Kaltim Tangkap Kapal Trawl Malaysia

by Setiadi
Salah satu kapal asing yang diledakan Lantamal XIII di perairan Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Selasa (18/08) 2015.

Salah satu kapal asing yang diledakan Lantamal XIII di perairan Tanjung Pasir, Kota Tarakan, Selasa (18/08) 2015.

Tarakan, MK – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kaltim kembali menangkap kapal trawl berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di Perairan Karang Unarang, perbatasan Indonesia-Tawau, Malaysia, Kamis (21/01) sekitar pukul 19:45 Wita.

Alhasil Juragan kapal bernama Ramli (35) dan ABK bernama Sahiba (41) serta hasil tangkapan laut berupa ikan campuran maupun udang seberat 100 Kilogram kini diamankan di Mako Ditpilair Polda Kaltim di Juata Laut.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Kaltim, AKBP Erlan Munaji kepada Metro Kaltara menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu berawal dari patroli yang dilakukan petugas.

Dari kejahuan terlihat ada empat kapal yang tengah melakukan aktifitas penangkapan ikan sehingga langsung dicegat oleh Ditpolair Polda Kaltim. “Saat itu ada empat unit kapal tengah melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesai,” ujar AKBP Erlan Munarji, Jumat (22/01).

“Mereka sempat memutus tali trawl dan langsung kabur. Namun saat dilakukan pengejaran oleh petugas, hanya satu unit kapal saja yang berhasil diamankan. Sementara tiga unit kapal lainnya berhasil melarikan diri dan masuk ke perairan Tawau, Malaysia,” imbuhnya.

Ditambahkan Erlan, saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen untuk bisa menangkap hasil laut di Indonesia. Kapal yang bernomor TW/1259/F juga tidak dilengkapi dengan surat jalan untuk masuk ke perairan Indonesia.

“Begitu diketahui tidak memiliki dokumen yang lengkap. Kapal beserta Juragan dan ABK yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tangkapannya langsung kami giring ke Satlan II Ditpolair Polda Kaltim, Juata Laut, Tarakan, untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Erlan mengakui dengan kondisi perairan Kaltara yang cukup luas, tentunya menjadi kesulitan bagi petugas dalam melakukan pengawasan mengingat personil dan peralatan masih terbatas. (id/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.