TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan, termasuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., yang mendorong ASN untuk terus mengembangkan kapasitas dan kompetensinya. Pendidikan lanjutan dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengembangan karier, tetapi juga menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tarakan, dr. Joko Haryanto, menjelaskan bahwa peningkatan jenjang pendidikan ASN perlu dipandang sebagai investasi terhadap kualitas sumber daya manusia aparatur.
Menurutnya, ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang lebih baik akan memiliki peluang untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan potensi yang dimilikinya.
“Jadi, ini bukan hanya persoalan karier. Kita melihatnya juga sebagai bagian dari manajemen talenta,” ujar dr. Joko Haryanto, Selasa (28/7/26).
Ia menjelaskan, manajemen talenta berkaitan dengan bagaimana pemerintah dapat mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN sesuai dengan potensi serta kompetensi yang dimiliki.
Karena itu, dorongan kepada ASN untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 maupun S3 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan gelar akademik. Pendidikan tersebut harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
BPKSDM Tarakan juga terus melakukan pemetaan terhadap potensi dan kompetensi ASN sebagai salah satu dasar dalam pengembangan sumber daya aparatur.
Menurut dr. Joko, hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam merancang pengembangan kompetensi dan karier ASN secara lebih terarah.
Dengan pendekatan manajemen talenta, pemerintah diharapkan dapat memastikan ASN yang memiliki potensi dan kompetensi dapat dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong terbentuknya ASN yang semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat Kota Tarakan.

