JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar audiensi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Jumat (24/7/26).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya ruas Malinau–Krayan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Audiensi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap kondisi infrastruktur di kawasan perbatasan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara menyampaikan kondisi infrastruktur jalan yang masih menjadi tantangan bagi mobilitas masyarakat. Kerusakan pada sejumlah ruas jalan disebut berdampak terhadap kelancaran transportasi dan distribusi barang menuju wilayah Krayan.
Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap biaya distribusi kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), yang pada akhirnya dapat meningkatkan beban masyarakat di kawasan perbatasan.
Krayan Selatan sebelumnya ditetapkan dalam status tanggap darurat berkaitan dengan kondisi infrastruktur dan akses transportasi. Situasi tersebut semakin memperkuat urgensi penanganan jalan yang menjadi jalur penghubung bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam audiensi, DPRD Kaltara mendorong BNPP untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan, guna mencari dukungan kebijakan serta skema pendanaan yang dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur perbatasan.
Penanganan ruas Malinau–Krayan dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek konektivitas, tetapi juga memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi, distribusi logistik, akses pelayanan dasar, dan mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan.
DPRD Kaltara menilai pembangunan infrastruktur yang memadai di wilayah perbatasan merupakan bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan dan penguatan kehadiran negara di kawasan terdepan.
Karena itu, DPRD Kaltara menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penanganan jalan Malinau–Krayan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.
Pemerintah daerah berharap dukungan lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat realisasi pembangunan sehingga ruas jalan tersebut dapat berfungsi secara optimal sebelum 2029, sesuai dengan target yang diperjuangkan.
Percepatan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, menekan hambatan distribusi logistik, mendukung perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

