DPRD Tarakan segera bentuk pansus bahas Raperda perangkat daerah

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Langkah tersebut disepakati setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/26).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan tersebut dihadiri langsung Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, yang menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Pemkot Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

Ibnu Saud Is mengatakan, penataan kelembagaan dan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penataan tersebut juga diselaraskan dengan visi dan misi RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 serta kebutuhan riil daerah.

“Penataan kelembagaan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi organisasi, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung riset, inovasi, dan transformasi digital,” ujar Ibnu Saud Is.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut juga menjadi dasar dalam penataan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), peningkatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak, hingga upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, penyesuaian struktur dan tipologi perangkat daerah, kata Ibnu Saud, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, beban kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mendengarkan jawaban pemerintah daerah, seluruh fraksi DPRD Kota Tarakan menyatakan sepakat agar Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam.

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyambut baik jawaban pemerintah daerah sekaligus kesepakatan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.

Ia mengatakan, DPRD selanjutnya akan membentuk Pansus sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi tersebut.

“Setelah mendengar jawaban dari pemerintah dan melihat seluruh fraksi telah menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, langkah berikutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” kata Muhammad Yunus.

Ia menargetkan pembahasan Raperda melalui Pansus dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026, dengan tetap mengikuti tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.

“ Kami menargetkan pembahasan Raperda ini melalui Pansus dapat dirampungkan dan disahkan pada tahun ini,” tegasnya.

Dengan pembentukan Pansus, pembahasan antara tim DPRD dan tim Pemerintah Kota Tarakan akan dilakukan secara lebih mendalam, termasuk mencermati substansi dan ketentuan setiap pasal.

Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung penataan organisasi perangkat daerah secara proporsional, sesuai kebutuhan daerah, kemampuan fiskal, beban kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tarakan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses