Kalbar, MK – Seorang residivis tindak pencurian berinisial Mr kembali tertangkap di Desa Paal IX, Kecamatan Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Wanita yang telah empat kali ditahan atas kasus yang sama tersebut diamankan jajaran Polsek Kakap Senin (16/5) sekitar pukul 08.30 WIB.
Warga Pontianak Barat tersebut nekat melakukan pencurian di rumah Yusran di Jalan Raya Sui Kakap Desa Paal IX. “Sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah melewati pintu depan rumah korban. Pelaku mengambil laptop dan uang sekitar Rp 2 juta yang berada di dompet korban,” ujar Kapolsek Kakap AKP Agus Hasanudin.
Saat akan keluar pelaku tertangkap oleh pemilik rumah. Dua anggota Reskrim Polsek Kakap langsung mengamankan pelaku dari warga yang sudah menahannya. “Tersangka beserta barang bukti pencurian dan motor matic warna biru putih sebagai sarana pelaku diamankan ke Polsek Kakap,” tutur Agus. (Lyn/MK*1)