TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mengajak warga Lumajang yang bermukim di Kota Tarakan untuk terus menjaga kekompakan, mempererat persaudaraan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi Paguyuban Lumajang yang berlangsung di Gang Jati RT 27, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (31/5/26).
Dalam kesempatan itu, Supa’ad mengapresiasi pengurus dan anggota paguyuban yang dinilai mampu menjaga hubungan kekeluargaan dan kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat perantauan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota paguyuban serta tuan rumah yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk hadir dan bersilaturahmi bersama bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.
Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara tersebut juga memperkenalkan kanal media sosial yang selama ini digunakannya untuk menjaring aspirasi masyarakat. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat.
Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi melalui berbagai platform yang dimilikinya agar komunikasi dapat berjalan lebih terbuka dan responsif.
Selain itu, Supa’ad mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya, adab, serta menghormati daerah tempat tinggal. Menurutnya, masyarakat yang merantau ke Tarakan memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan keluarga.
“Kita datang ke Tarakan untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Karena itu mari bersama-sama menjaga nama baik, menjaga persaudaraan, dan memberikan kontribusi positif bagi daerah ini,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita terprovokasi. Lihat dulu konteksnya, cari informasi yang benar dan tunggu klarifikasi yang jelas sebelum mengambil sikap,” tegasnya.
Menurut Supa’ad, perbedaan daerah asal tidak boleh menjadi alasan munculnya sekat-sekat sosial di lingkungan masyarakat perantauan. Sebaliknya, seluruh warga harus saling mendukung dan menjaga kerukunan.
“Kalau sudah berada di perantauan seperti ini, semua adalah saudara. Jangan sampai kita terkotak-kotak karena perbedaan daerah asal,” ujarnya.
Dalam dialog bersama warga, Supa’ad juga menerima sejumlah aspirasi terkait pembangunan lingkungan di RT 27 Karang Anyar. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat penyesuaian mekanisme penganggaran yang menyebabkan sejumlah usulan masyarakat harus diproses melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Memang ada penyesuaian karena kondisi anggaran. Namun aspirasi masyarakat tetap akan kami kawal agar dapat direalisasikan secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 27 Karang Anyar, Wiyono, mengapresiasi kehadiran Supa’ad Hadianto yang dinilainya selama ini tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh warga Lumajang yang berada di Tarakan untuk terus menjaga kekompakan, mempererat tali persaudaraan, serta mempertahankan semangat gotong royong demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

