Hetifah: Mukmin Faisyal Adalah Sosok Yang Berdedikasi Tinggi

by Muhammad Aras

Wakil Gubernur Kaltim: Mukmin Faisyal

Samarinda, MK – Hari ini jumat (22/9), Kaltim berduka. Wakil Gubernur Mukmin Faisyal telah berpulang ke Rahmatullah pukul 06.00 WIB. Setelah beberapa minggu terakhir dirawat di RSUD Gatot Subroto Jakarta.

Politisi berpengalaman yang sudah pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi ini terserang stroke. Dalam perawatannya di RSPAD Jakarta, Mukmin menjalani serangkaian operasi. Selama dirawat di Jakarta, Mukmin didampingi oleh tim medis RSUD AW Syachranie Samarinda, yang terus intensif menangani kesehatan.

Saat hari raya Idul Adha beberapa waktu lalu kesehatan Mukmin semakin menurun. Ia dirawat dirawat di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, kemudian dirujuk kembali dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, hampir dua pekan ini. Pada Senin (18/9) pekan lalu, Mukmin sempat kritis dan diberitakan meninggal. Tetapi kabar dibantah oleh pihak keluarga karena ternyata hoax.

Hetifah Sjaifudian, anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, sahabat almarhum menyampaikan duka mendalam. Selama menjabat, banyak energi positif yang diajarkan oleh beliau.

“Pak mukmin adalah sosok yang sangat berpengalaman, berbagai jabatan seperti Wakil Walikota, Ketua DPRD, Ketua Partai, dan Wakil Gubernur pernah dijabatnya. Tentu kita sangat kehilangan sosok Pak Mukmin yang sudah berkiprah dan menyumbangkan dedikasinya untuk Kaltim,” kata Hetifah.

Jenazah akan segera dipulangkan ke rumah duka di Jalan Kerapu RT. 23 No 1, Manggar, Kota Balikpapan, siang ini.

Hetifah yang ikut mengantar jenazah almarhum juga menambahkan bahwa ke depan terkait kepemimpinan di Kaltim, posisi Wagub akan dikosongkan hingga masa jabatan selesai.

“Sesuai mekanisme UU No. 10 Tahun 2016 pasal 176 ayat (4) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walikota dilakukan jika masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut. Karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat ini sampai dengan 17 Desember 2018, berarti kurang dari 18 bulan, maka jabatan Wagub dikosongkan,” tutupnya. (ly/ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.